25 Februari, 2025

  • Kegiatan

Kegiatan Pemusnahan Arsip ex. Biro Keuangan Setda Prov. Kaltim kurun waktu tahun 2008

BPKAD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip ex. Biro Keuangan Setda Prov. Kaltim kurun waktu tahun 2008 dan penyerahan arsip inaktif retensi diatas 10 tahun, pada Selasa, 25 Februari 2025, bertempat di ruang aula lt.5 kantor BPKAD Prov. Kaltim.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltim (Dra. Sri Wahyuni,.M.PP) yang dalam sambutannya Sekda Prov. Kaltim menyambut baik serta mengapresiasi kegiatan pemusnahan arsip tersebut dengan maksud sebagai komitmen bersama menuju tata kelola arsip dan tertib administrasi menuju good govermance di lingkungan Prov. Kaltim, beliau menyampaikan pemusnahan arsip adalah tindakan yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kerahasian data pemerintahan, dimana arsip-arsip ini sangat vital dalam kelangsungan hidup oranisasi serta arsip juga bisa mencerminkan sejarah dan perkembangan sebuah provinsi. Dalam kesempatan ini juga Sekda Prov. Kaltim mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur untuk lebih meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik. Selanjutnya, Kepala BPKAD Prov. Kaltim (Ahmad Muzakkir. S.T., M.Si) dalam sambutannya berkomitmen untuk menjaga arsip khususnya arsip keuangan dan aset daerah agar dapat terjaga dengan baik dan beliau menegaskan ada sejumlah arsip yang harus dimusnahkan yaitu sebanyak 7.883 arsip, 2.958 arsip akan disimpan kembali, serta 285 arsip yang akan diserahkan dan disimpan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Plt Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Direktorat Penyelamatan Arsip, Kepala DPMPTSP Prov. Kaltim, Inpekstorat Prov. Kaltim, Biro-Biro Setda Prov. Kaltim, SKPD di Lingkungan Pemprov.Kaltim

Kategori Kegiatan