21 Maret, 2019

  • Berita Utama

Implementasi Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB)

SAMARINDA. Bertempat di ruang Serba guna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, diadakan Implementasi Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) untuk APBD Prov.Kaltim TA,2020 bekerjasama dengan Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) UGM Yogyakarta. Acara dibuka oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur, H.Fathul Halim,SE,MM dalam sambutannya beliau mengatakan Dasar Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana Belanja daerah berpedoman pada SHSR,ASB dan/atau standar teknis sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan Pasal 15. Dari PSEKP UGM yang diwakili Bpk.Awaludin.L..SE.M.Si mengatakan bahwa ASB Sistem Informasi yang berbasis aktifitas yang didesain untuk memotivasi personel dalam melakukan pengurangan biaya dalam jangka panjang melalui pengelolaan aktivitas, Standar untuk menganalisis anggaran belanja yang digunakan dalam suatu kegiatan

Kategori Berita Utama