14 Agustus, 2021

  • Berita Utama

Harus Transparan Data DBH Pusat dan Daerah

SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani berharap Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pusat ke Daerah harus transparan dan keseimbanan data, sehingga diketahui berapa sebenarnya DBH untuk daerah. “Selama ini data DBH di Pusat, sementara Daerah tinggal menerima. Kita minta Pusat bisa transparan dan keseimbangan data, sehingga kita bisa menghitung sama-sama, berapa angka untuk kita (Kaltim) yang wajar untuk diterima,” kata Sa’bani usai mengikuti diskusi KPK RI tentang kajian Dana Transfer Daerah, yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Jum’at (13/8/2021). Sa’bani menambahkan, diskusi ini agar KPK memonitor, bagaimana reaksi daerah selama ini terkait penyaluran, pemanfaatan, dan tata kelolanya, termasuk hambatan penyaluran DBH. Apalagi, lanjutnya, kalau ada perubahan kebijakan, sehingga transfer DBH terlambat ke daerah, “Namun demikan, kita komunikasi lebih pada formal, tidak pada lobi-lobi yang tatap muka. Hanya saja bagian tertentu di DBH ini, datanya sepenuhnya di Pusat. Jadi kita tinggal terima, dan KPK RI nantinya akan memberikan catatan dari hulu ke hilirnya, bagaimana mekanisme yang sebaiknya berimbang antara pusat dan daerah dalam transfer DBH,”kata Sa’bani yang didampingi Kepala Bapenda Prov.Kaltim, Kepala BPKAD Prov.Kaltim dan Kepala Inspektorat Daerah Prov.Kaltim. Sa’bani mengapresiasi KPK yang menginisiasi diskusi kajian dana transfer daerah, diharapkan menghasilkan masukan dan rekemondasi memperbaiki atau meningkatkan serta memantapkan tata kelola dalam pemanfataan dana transfer ke daerah. Sa’bani memaparkan anggaran pendapatan transfer Kaltim mulai tahun anggaran 2018 sampai 2021, termasuk pendapatan transfer per 31 Juli 2021. Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan 1 (Satgas Korsupgah 1) KPK Juliawan Superani dalam closing diskusi mengapresiasi Pemprov Kaltim atas masukan-masukan yang disampaikan. “Nantinya menjadi masukan dalam kajian seperti monitoring penyelenggaraan administrasi dan pemerintahan. Rekomendasi untuk ditindaklanjuti, guna dilakukan rencana aksi,” ujarnya. (sumber birohumas.setda prov.kaltim)

Kategori Berita Utama