Berita Utama
18 November, 2018
SAMARINDA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim menilai masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim yang belum melakukan keterbukaan informasi publik, walaupun sudah memiliki website. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi langsung meminta laporan lengkap kepada KI Kaltim. OPD mana saja yang masuk kategori kurang informatif dan tidak informatif. Sedangkan bagi OPD yang sudah masuk kategori cukup informatif, menuju informatif dan informatif, Hadi minta bisa terus ditingkatkan. “Tetapi OPD yang masuk kategori 4 dan 5 yaitu kurang informatif dan tidak informatif harus mendapat perhatian serius. Hal itu penting supaya OPD terkait dapat membangun iklim keterbukaan kepada masyarakat. Saya ingin semuanya lebih baik,” paparnya Hadi Mulyadi saat menghadiri sekaligus menyerahkan tropi dan piagam penghargaan Anugerah Badan Publik Website Award 2018 di Hotel Aston Samarinda, Jumat (16/11/2018). Hadi menegaskan sekarang ini era digital tetapi masyarakat masih kesulitan mengakses informasi, tentu ini paradoks dalam kehidupan di jaman transparansi saat ini. Seharusnya dengan era digital saat ini, lanjut Hadi mencari informasi seperti saat membuka google. Sangat mudah dan cepat memberikan informasi yang diminta. Tapi kenyataannya masih banyak OPD yang sudah memiliki website tetapi sulit diakses. Ke depan hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, semuanya harus diperbaiki sehingga lebih baik lagi. “Saya berharap tahun depan seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim masuk kategori OPD yang memenuhi syarat memiliki keterbukaan informasi. Dan ini menjadi pelajaran bagi kita untuk semakin baik, karena masyarakat harus mendapatkan informasi yang mudah, transparan, jelas, lugas dan terpercaya,” tegasnya. Hadi Mulyadi juga mengharapkan kepada dinas/badan dan biro yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Badan Publik Website Award 2018 bisa menjadi cambuk dan motivasi untuk berbuat lebih baik lagi dan berprestasi, khususnya untuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Dengan keterbukaan informasi publik, kita harapkan masyarakat dapat mengakses begitu mudah apa saja yang mereka butuhkan, sehingga transparansi dalam kehidupan berbangsa dan bermasyakat lebih baik lagi,” kata Hadi. Sementara Ketua Komisi Informasi Kaltim Muhammad Khaidir mengatakan pelaksanaan Anugerah Badan Publik Website Award 2018, merupakan yang pertama kali digelar. Dari data yang dihimpun ada 1.370 badan publik. Setelah dinilai mengerucut menjadi 210 badan publik yang mempunyai website. Dari jumlah itulah diberikan penghargaan dengan kategori instansi vertikal, BUMN, OPD, DPRD, partai politik, BUMD/Perusda, perguruan tinggi, KPU dan Bawaslu Daerah, yayasan, ormas serta LSM. “Penilaian yang kita lakukan dalam Anugerah Badan Publik Website Award 2018, lebih fokus kepada website yang ada pada badan publik. Dengan penganugerahan ini, kita dorong untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik,” kata Khaidir. (mar/sul/ri/humasprov Kaltim)