16 Juni, 2020

  • Berita Utama

H. Chairil Anwar, SH., M.Hum Sebagai Wakil Bupati Kutai Kartanegara oleh Gubernur Kalimantan Timur Sisa Masa Jabatan 2016 – 2021

SAMARINDA – Sah, Chairil Anwar menjabat Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) dengan sisa masa jabatan periode 2016-2021. Setelah dilantik Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (15/6/2020). Isran mengatakan tugas dan wewenang kepala daerah dan wakil kepala daerah mampu mensejahterakan rakyat. Karena itu, dilantik dan pengambilan sumpah jabatan Wabup Kukar dapat membantu kerja bupati hingga masa jabatan berakhir. “Selamat kepada Chairil Anwar sebagai Wabup Kukar sisa masa jabatan 2016-2021. Diharapkan amanah,” ucap Isran. Isran meminta kerja sama antara pemerintah kabupaten/kota khususnya Pemkab Kukar bersama Pemprov tetap berjalan baik dan bersinergi. Apalagi, Kukar telah ditetapkan sebagai wilayah lokasi Ibu Kota Negara (IKN), diharapkan sinergitas dengan Pemprov maupun Kabupaten PPU berjalan baik. “Kita berharap koordinasi terus berjalan. Yakinlah, IKN tidak akan dipindah. Karena itu, Wabup baru diharapkan bisa membantu roda pemerintahan di Pemkab Kukar,” jelasnya. Isran berpesan kepada Chairil agar menjadikan jabatan sebagai ladang ibadah. Dengan tugasnya sebagai pendamping Bupati harus mampu mensejahterakan rakyat, pada akhirnya mampu wujudkan Rakyat Kaltim Berdaulat. Pelantikkan dihadiri Wagub H Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, Bupati Kukar Edy Damansyah, Pj Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani dan sejumlah pejabat Eselon II lingkup Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar serta Forkopimda Kaltim dan Kukar

Kategori Berita Utama