Berita Utama
22 Oktober, 2018
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyampaikan visi dan misi Kaltim 2018-2023 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kaltim, Senin (22/10). Sidang Paripurna ke-30 DPRD Kaltim dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun didampingi Wakil Ketua Muhamad Samsun, Henry Pailan Tandi Payung dan H Andi Faisal Assegaf serta dihadiri 55 Anggota DPRD. Hadir Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dan para Asisten, Staf/Tenaga Ahli Gubernur dan para Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Gubernur menyampaikan visi dan misi Kaltim Berdaulat melingkupi seluruh sektor pembangunan daerah. Tegas Isran Noor menyampaikan program-program pembangunan daerah yang masuk dalam visi misi Kaltim Berdaulat merupakan program prioritas dan tidak ada yang dilebihkan ataupun diutamakan tetapi semua prioritas dan wajib diwujudkan demi kesejahteraan rakyat serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim. Secara gamblang Gubernur Isran Noor memaparkan visi dan misi Kaltim Berdaulat di depan seluruh legeslator Karang Paci. (yans/sul/humasprov kaltim) SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyampaikan visi dan misi Kaltim 2018-2023 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kaltim, Senin (22/10). Sidang Paripurna ke-30 DPRD Kaltim dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun didampingi Wakil Ketua Muhamad Samsun, Henry Pailan Tandi Payung dan H Andi Faisal Assegaf serta dihadiri 55 Anggota DPRD. Hadir Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dan para Asisten, Staf/Tenaga Ahli Gubernur dan para Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Gubernur menyampaikan visi dan misi Kaltim Berdaulat melingkupi seluruh sektor pembangunan daerah. Tegas Isran Noor menyampaikan program-program pembangunan daerah yang masuk dalam visi misi Kaltim Berdaulat merupakan program prioritas dan tidak ada yang dilebihkan ataupun diutamakan tetapi semua prioritas dan wajib diwujudkan demi kesejahteraan rakyat serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim. Secara gamblang Gubernur Isran Noor memaparkan visi dan misi Kaltim Berdaulat di depan seluruh legeslator Karang Paci. (yans/sul/humasprov kaltim)