Berita Utama
15 Januari, 2019
SAMARINDA – Setiap pejabat dan pimpinan perangkat daerah harus memahami secara mendalam Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur 2018-2023 yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim di Plenary Hall Sempaja Convention Hall Samarimda, Senin (14/1/2019). Menurut dia, seluruh program dan kegiatan harus sesuai dengan ketetapan serta kebijakan prioritas pembangunan daerah yang dilakukan melalui perencanaan yang baik. “Dalam melaksanakan tugas-tugas dan kegiatan kita sudah ada pedoman. Mulai undang-undang, peraturan pemerintah hingga peraturan daerah termasuk RPJMD,” katanya. RPJMD lanjutnya, merupakan jabaran dari visi dan misi Kaltim untuk lima tahun ke depan yang dijadikan landasan dasar dan garis kebijakan kegiatan pembangunan. Karenanya, gubernur meminta jajaran Pemprov Kaltim benar-benar memahami grand desain rencana strategis yang ditetapkan agar perubahan dan percepatan dapat dicapai. “Kita bekerja harus dengan motivasi dan semangat pengabdian. Bukti dan tanda kesyukuran kita diberi amanah Allah dan atas kepercayaan masyarakat,” katanya. Isran mengajak jajaran pemprov untuk terus melakukan inovasi dan kreativitas agar terjadi perubahan signifikan dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Rakor diikuti 900 peserta terdiri seluruh pimpinan OPD, staf/tenaga ahli dan staf khusus gubernur, kepala biro, pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim. Hadir mendampingi Gubernur, Pj Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Hj Meiliana serta Asisten Adminsitrasi Umum H Bere, Asisten Pembangunan dan Administrasi Pembangunan H Ichwansyah dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Sa’bani. (yans/sul/humasprov kaltim)