01 Desember, 2018

  • Berita Utama

Gubernur Lantik 38 Pejabat Fungsional, Isran : Pejabat Harus Pahami Program Pemerintah

SAMARINDA – Sebanyak 38 pejabat yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim diambil sumpah dan janjinya oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor. Upacara pengambilan sumpah janji dan pelantikan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Jumat (30/11). Dalam kesempatan itu, gubernur meminta para pejabat fungsional yang baru dilantik agar bekerja maksimal dan mampu menunjukkan kinerja terbaik. “Terutama dalam mendukung percepatan pembangunan dan kemajuan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” katanya. Terpenting lanjutnya, para pejabat harus memahami program-program yang telah ditetapkan pemerintah terlebih program prioritas. Dijelaskannya, program-program prioritas merupakan program yang segera direalisasikan khususnya menyangkut hajat orang banyak. Demikian halnya bagi pejabat fungsional ujar Isran, tentu memiliki tugas pokok dan fungsi yang sama untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah. “Sebagai pejabat fungsional sudah pasti memiliki kemampuan dan keahlian tersendiri. Terlebih mampu menunjukkan kinerja dan pelayanan yang lebih baik serta berkualitas,” ungkapnya. Acara dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Bere Ali, Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih dan staf/tenaga ahli gubernur, kepala biro serta pimpinan OPD dilingkungan Pemprov Kaltim.(yans/sul/ri/humasprov kaltim)

Kategori Berita Utama