Berita Utama
23 April, 2022
Masalah kinerja Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Provinsi Kaltim diharapkan Gubernur Isran Noor diperhatikan agar capaian Visi dan Misi Gubernur bisa diwujudkan tepat waktu. Untuk mencapai kinerja, ia mengingatkan untuk mempedomani aturan yang berlaku agar lebih maksimal dalam melaksanakan tugas. Dihadapan peserta Rapat Pimpinan (Rapim) yang dihadiri Wagub Hadi Mulyadi, Sekda Sri Wahyuni serta Kepala PD, Isran mengakui belum maksimalnya serapan anggaran pada tahun 2021 termasuk triwulan pertama tahun 2022 akibat refocusing anggaran serta kerap terjadinya perubahan peraturan. “Kehati-hatian akibat perubahan aturan itulah yang menyebabkan serapan anggaran belum maskimal, namun semuanya perlu disikapi dengan bijak agar capaian kinerja bisa maksimal,” ungkapnya. Sekda Sri Wahyuni sebelumnya menyebutkan beragam penyebab tidak tercapainya target realisasi anggaran tahun 2021 antara lain perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, ditambah masih mewabahnya Covid-19. “Namun yang tak kalah pentingnya, masih lemahnya sumber daya manusia yang terlibat, sehingga belum memberikan dampak langsung capaian kinerja,” terangnya seraya menambahkan perubahan DED juga memberi andil. Di Rapim yang disatukan dengan pembahasan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Sri menyebutkan pada tahun 2021 APBD Kaltim mencapai Rp12,2 triliun, tercatat 36 OPD realisasi keuangannya antara 66 persen hingga 100 persen, seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RSKD Atma Husada, sementara 2 OPD serapan anggarannya antara 50 persen hingga 65 persen dan 1 OPD dibawah 50 persen. (sumber Biro Adpim.Setda.Prov.Kaltim)