Kegiatan
28 April, 2025
Kepala BPKAD Prov. Kaltim, A. Muzakkir, ST., M.Si menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RENSTRA Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 dan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2026 Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah , di ruang rapat Kantor Inspektorat Kaltim.
Rapat dipimpin Asisten III Sekda Kaltim, dengan pemapar Kepala Biro Organisasi Kaltim Iwan Setiawan, Kepala Inspektorat Kalimantan Timur Irfan Prananta, Kepala BALITBANGDA Fitriansyah, dan Kepala BPKAD Kaltim A.Muzakkir dan Perwakilan dari Kepala DISKOMINFO Kaltim sekaligus Ketua DPRD Prov. Kaltim Bapak Dr. Ir. H. Hasanuddin Mas'ud, S.Hut., M.E sebagai pengarah.
Dalam paparannya, A.Muzakkir menyampaikan Keberhasilan dalam meningkatkan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) sangat bergantung pada optimalisasi peran Sektor Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
“Diperlukan komitmen seluruh pihak, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi pengelolaan aset (SIPBMD, SIPKD), sertifikasi aset tanah, optimalisasi pemanfaatan aset idle, serta pelatihan SDM pengelola aset” ucapnya.
Hasanuddin Mas'ud menuturkan dalam menentukan arah kebijakan program kerja dan pembangunan harus benar-benar matang, terarah, dan terukur.
"Terpenting bagaimana masyarakat nantinya bisa merasakan langsung adanya pembangunan. Baik infrastruktur, pembangunan kualitas sumber daya manusia, pendidikan hingga kesehatan," jelasnya.
Hadir pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.