Kegiatan Rapat
27 Februari, 2025
BPKAD Prov.Kaltim telah menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Prov. Kaltim.
Acara dibuka oleh Inspektur Daerah Prov. Kaltim Bapak M. Irfan Prananta.
Kegiatan dihadiri oleh:
- Sekretaris Daerah Prov. Kaltim.
- Kepala Perwakilan BPK Prov. Kaltim beserta Tim Pemeriksa.
* Inspektorat Daerah Prov. Kaltim.
* Kepala BPKAD Prov. Kaltim beserta jajarannya.
* Bapenda Prov. Kaltim.
* Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim.
* Dinas PUPR Prov. Kaltim.
* Dinas Pemuda dan Olah Raga Prov. Kaltim.
* Dinas Kesehatan Prov. Kaltim.
* Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kaltim dan
* Sekretaris DPRD Prov. Kaltim.
Dalam kesempatan ini, diinformasikan:
1. LK Unaudited diharapkan dapat diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur paling lambat pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025, dan sebelum diserahkan agar dilakukan pemaparan dan pengujian PA kepada BPK;
2. Bantuan kepada perangkat daerah terkait untuk memberikan informasi dan data dukung yang di perlukan oleh Tim Pemeriksa, agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar;
3. Penyelesiaan TLHP agar terus ditingkatkan.
4. Penyeragaman format CaLK sesuai SAP dan Permendagri
5. Sesuai SA 600, Audit LK BLUD oleh KAP agar selesai sebelum pemeriksaan LKPD, dan
6. Penyajian Mandatory Spending (bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya) dalam CaLK.