Berita Utama
25 Agustus, 2021
Penantian panjang masyarakat Kalimantan Timur akhirnya usai sudah, jalan tol pertama di Pulau Kalimantan yang menghubungkan Balikpapan dan Samarinda sepanjang 97,27 kilometer bisa beroperasi secara penuh usai diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 24 Agustus 2021, bertempat di Gerbang Tol Manggar. Peresmian dilakukan setelah rampungnya pembangunan seksi 1 ruas Balikpapan (Km 13) – Samboja sepanjang 22,03 Km dan seksi 5 ruas Sepinggan – Balikpapan (Km 13) sepanjang 11,09 Km atau total 33,12 Km. Sekaligus melengkapi tiga seksi yang telah beroperasi sejak Desember 2019, yakni seksi 2 ruas Samboja – Muara Jawa (30,98 Km), seksi 3 ruas Muara Jawa – Palaran (17,30 Km) dan seksi 4 ruas Palaran – Samarinda (16,59 Km). Presiden Jokowi mengungkapkan peresmian Tol Balikpapan-Samarinda seksi 1 dan 5 ini merupakan momen bersejarah, karena merupakan jalan tol pertama di Pulau Kalimantan. “Alhamdulillah, telah selesai jalan tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 97,3 kilometer telah tuntas dikerjakan. Kita harapkan akan menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru dan perbaikan jaringan logistik akan lebih baik, lebih efisien dan lebih cepat sehingga meningkatkan daya saing, utamanya komoditas yang diproduksi di Kaltim. Sehingga akses semakin lancar dan menurunkan biaya logistik.” ujar Jokowi. Gubernur Isran Noor menjelaskan pembangunan Tol Balikpapan-Samarinda dimulai sejak 2010 oleh Pemprov Kaltim, kemudian diambil alih pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunannya. Total aset daerah yang dihibahkan Pemprov Kaltim kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR Rp3,1 triliun lebih. Beroperasi penuhnya jalan tol Balikpapan-Samarinda ini, diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat Kaltim, sekaligus menunjang pembangunan ibu kota negara baru di Sepaku, Penajam Paser Utara. Kita juga meminta dukungan Bapak Presiden untuk pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang sepanjang 95 kilometer yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional sejak 2020 lalu,” jelas Isran. (sumber.biro humas.setdaprov.kaltim)