Berita Utama
16 November, 2020
SAMARINDA.Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Prov.Kaltim melaksanakan tes urine pada tanggal 16 Nop 2020 sebagai tindaklanjut surat Kepala Badan Narkotika Nasional Prov.Kaltim No.B/421/IV/Ka/PM.00/2020 tanggal 28 april 2020, perihal instruksi Presiden No.2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN, pelaksanaan tes urine kepada seluruh pegawai baik ASN maupun Non ASN dengan bekerja sama dengan R.S Atma Husada Prov.Kaltim.