Berita Utama
29 Desember, 2020
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi Permendagri 19 Tahun 2020 Tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bimtek Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi pada BPKAD PRov.Kaltim serta Pemantapan Penerapan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.Acara dibuka oleh Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Asisten III Adm Umum (H.Fathul Halim,SE,MM) beliau mengatakan acara ini bermanfaat untuk BPKAD sebagai SKPD dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah Kaltim. Narasumber dari Kepala Badan Litbang Kemendagri,Kepala Pusat Litbang Kemendagri, Biro Organisasi Setda Prov.Kaltim dan Diskominfo Prov.Kaltim.