15 Oktober, 2019

  • Berita Utama

Bimbingan Teknis Aplikasi Pelaporan Pajak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Bapak Dimas Adi Wirawan (Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV, KPP Pratama Samarinda Ulu) Pemerintah mewajibkan instansi pemerintah pusat dan daerah, lembaga pemerintah lainnya, lembaga swasta atau lembaga non pemerintah dan asosiasi memberikan data dan informasi perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) minimal sekali dalam setahun. Dengan perkembangan teknologi informasi, berbagai aplikasi dikembangkan untuk mempermudah pelaporan antar instansi, termasuk e-SPT (electronic Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak. terus membenahi diri untuk menerapkan sistem keuangan yang akuntabel dan taat terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku, salah satunya melalui pelaporan pajak tepat waktu dan akuntabel. Peningkatan kompetensi para bendahara sangat dibutuhkan untuk membimbing pegawai dalam mengimplementasikan pelaporan pajak yang tepat. Oleh karenanya, dilakukan bimbingan teknis aplikasi pelaporan pajak di Hotel Menara Bahtera Balikpapan, pada tanggal 15-16 Oktober 2019. Narasumber adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV dari KPP Pratama Samarinda Ulu beserta Account Representative dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Samarunda Ulu. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Perbendaharaan, Ibu Wahedawati selaku Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Bendahara Umum Daerah (BUD). Jenis Pajak yang Dipotong/Dipungut Narasumber menyajikan materi tentang pemahaman berbagai jenis pajak yang berlaku untuk transaksi keuangan di Hotel Menara Bahtera di Balikpapan. Diperlukan pemahaman yang tepat mengingat kompleksitas transaksi di lingkungan pemerintah provinsi Kaltim. Selain itu, narasumber juga memberikan panduan dan bimbingan untuk memudahkan pelaporan pajak melalui penggunaan aplikasi yaitu e-SPT PPN, e-SPT PPh pasal 21, 22, dan 23. Bimbingan teknis ini diharapkan dapat memudahkan pelaporan pajak sehingga instansi pemerintah di lingkungan Provinsi Kaltim dapat menjadi instansi pemerintah yang disiplin dalam menerapkan aturan pelaporan pajak. [Bpkad/Perbend] Untuk mengunduh materi dapat di akses dengan klik tautan disini dan disini untuk mengunduh aplikasi.

Kategori Berita Utama