21 Oktober, 2020

  • Berita Utama

Berturut-turut 5 Kali

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menghadiri Penyerahan Penghargaan Pemerintah RI kepada Pemerintah Daerah di Provinsi Kaltim untuk Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu, 21 Oktober 2020. Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani, para Bupati/Walikota se Kaltim, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim Miden Sihombing, Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar, jajaran Forkopimda Kaltim, para asisten, kepala biro dan pimpinan OPD dilingkup Pemprov Kaltim. Kali ini, Provinsi Kaltim meraih plakat dan piagam penghargaan dari Pemerintah RI, karena dinilai memperoleh opini WTP lima kali berturut-turut. “Kami bersyukur dan semoga tehun depan terulang lagi,” kata Gubernur Isran Noor disambut tawa bahagia seluruh undangan atas penghargaan yang diterima. Mantan Bupati Kutai Timur ini menegaskan dirinya meminta BPK-RI bekerja secara profesional dan tidak perlu takut memberikan penilaian terhadap kinerja tata kelola keuangan pemerintah daerah. “Apa pun hasilnya, terserah. Mau WDP kah, atau disclaimer kah namanya. Tidak apa-apa,” tegasnya. Sebab, lanjutnya, penilaian dan pemeriksaan yang objektif BPK-RI tentu membuat semua pihak, terutama pemerintah daerah bekerja dan mengelola keuangan negara secara baik dan benar. Hal ini menurut mantan Ketua Apkasi ini, sangat penting. Selain, bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang negara juga bentuk tranparansi, akuntabilitas, efetifitas dan efesian anggaran. Selain Kaltim, ada enam pemerintah daerah yang meraih penghargaan yang sama. Yakni, Pemkot Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Pemkab Paser, Pemkab Kutai Timur dan Pemkab Kutai Barat. Juga penghargaan atas LKPD meraih Opini WTP, yakni Pemkab Berau, Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkab Penajam Paser Utara dan Pemkab Mahakam Ulu.

Kategori Berita Utama