Berita Utama
26 September, 2018
SAMARINDA – Bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten dan kota serta partai politik (parpol) yang masuk dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2018 mencapai Rp691,85 miliar. “Bankeu kabupaten dan kota serta parpol sebesar Rp691,85 miliar. Terjadi penambahan sebesar Rp139,99 miliar dari semula Rp551,85 miliar di APBD murni,” jelas Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud pada Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim, Senin (24/9). Bankeu menurut dia, masuk dalam komponen belanja tidak langsung yang terdiri dari beberapa komponen seperti belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bagi hasil. Dijelaskannya, belanja hibah dialokasikan Rp1,055 triliun pada APBD murni menjadi Rp1,077 triliun sebab dilakukan penambahan sebesar Rp22,45 miliar. Demikian pula, belanja bantuan sosial terjadi peningkatan sebesar Rp309,25 juta dari alokasi yang semula Rp5,5 miliar menjadi Rp5,809 miliar. Sementara belanja bagi hasil kepada kabupaten dan kota hasil dari penerimaan pajak provinsi yang dibagihasilkan semula Rp1,890 triliun menjadi Rp2,411 triliun atau terjadi penambahan sebesar Rp520,84 miliar. “Sedangkan belanja tidak terduga dilakukan pengurangan sebesar Rp7,016 miliar dari semula murni TA 2018 Rp17,5 miliar menjadi Rp10,48 miliar,” ungkap Restuardy. (yans/sul/humasprov kaltim)