Kegiatan
20 Desember, 2024
Samarinda, 17 Desember 2024. Kepala BPKAD Prov. Kaltim, Ahmad Muzakkir, ST., M.Si menghadiri Penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025, Provinsi Kalimantan Timur, di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.
Kepala BPKAD Prov. Kaltim, Ahmad Muzakkir, ST., M.Si mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima penyerahan Piagam Penghargaan Pemerintah Daerah Dengan Pengelolaan TKD dan Pertanggungjawaban APBD Terbaik Lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur Kategori Pemerintah Provinsi dan Kota.
Sekretaris Daerah Prov. Kaltim, Sri Mahyuni, M.PP mengatakan penyerahan DIPA tahun anggaran 2025 di wilayah Kalimantan Timur, merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA tahun 2025 yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada menteri, pimpinan lembaga dan para gubernur se-Indonesia pada 10 Desember 2024 lalu di Istana Negara. Penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025, sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2025, APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusifitas, dan keberlanjutan dengan kehati-hatian.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kaltim M Syaibani mengatakan, APBN 2025 disusun dengan asumsi perkembangan dan proyeksi ekonomi yang dinamis dan penuh ketidakpastian geopolitik, Provinsi Kalimantan Timur berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi di atas pertumbuhan ekonomi nasional dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 6,21% sampai triwulan III tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sri Wahyuni didampingi Kakanwil DJPb Kaltim menyerahkan bantuan keuangan Provinsi Kaltim tahun 2025, kepada kabupaten kota se Kaltim, kemudian penyerahan penghargaan indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) terbaik kategori pagu kecil kepada Rumah Tahanan Negara Tanjung Redeb, Kantor Wilayah DJP Kaltimtara, Lapas Kelas IIA Tenggarong. Kemudian, IKPA kategori pagu sedang kepada Polres Bontang, Polres Kubar, dan Kantor UPBU Kalimarau. Serta IKPA kategori pagu besar kepada Korem 091/ASN, Polresta Samarinda dan Makodam VI Mulawarman