shape
shape

Klarifikasi Usulan Bantuan Keuangan

Klarifikasi Usulan Bantuan Keuangan

Klarifikasi Usulan Bantuan Keuangan

Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kabid Anggaran beserta tim klarifikasi TAPD yang terdiri dari unsur BAPPEDA, Biro Adbang dan Biro PBJ, melaksanakan kegiatan Klarifikasi Usulan Bantuan Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk 3 (tiga) Kab/Kota yakni Kab. Kutai Barat, Kota Balikpapan, dan Kab. Penajam Paser Utara pada 20–21 Januari 2026 di Aula BPKAD Prov. Kaltim, Samarinda.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan pendalaman usulan bantuan keuangan yang telah disampaikan oleh pemerintah Kab/Kota se Kaltim. Klarifikasi dilaksanakan untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan pemenuhan berkas administrasi bantuan keuangan telah sesuai dengan yang diusulkan dalam SIPD dan ditetapkan dalam APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan dan penganggaran bantuan keuangan dapat berjalan lebih akuntabel, tepat sasaran, dan me