Diskusi bersama Wakil Ketua Komite IV
Dalam
rangka menyerap aspirasi masyarakat dan daerah, Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur A. Muzakkir, ST.,
M.Si menghadiri diskusi bersama Wakil Ketua Komite IV sekaligus Anggota Badan
Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Sinta Rosma Yenti, terkait implementasi
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) Tahun 2026, di Ruang Rapat Pimpinan, BPKAD Prov. Kaltim.
Diskusi ini menjadi ruang strategis untuk membahas berbagai tantangan ekonomi
dan fiskal yang dihadapi Kalimantan Timur, mulai dari dinamika ekonomi global,
ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat, hingga dampak fluktuasi sektor
energi terhadap penerimaan daerah.
Dalam pembahasan, turut disoroti upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
dalam menjaga ketahanan fiskal melalui efisiensi belanja, penyesuaian prioritas
program, serta pengendalian anggaran di tengah kondisi fiskal yang dinamis.
Serapan anggaran daerah yang terus berjalan juga menjadi perhatian, termasuk
antisipasi terhadap potensi risiko fiskal akibat keterlambatan realisasi dana
bagi hasil dan bantuan keuangan.
Selain itu, BPKAD Kaltim menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah pusat dan
DPD RI terhadap penyelesaian kurang bayar dari pemerintah pusat, guna menjaga
kesinambungan pembangunan daerah dan stabilitas fiskal di Kalimantan Timur.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara
pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyusunan kebijakan fiskal,
pembangunan infrastruktur, serta penguatan konektivitas wilayah demi mendukung
pembangunan Kalimantan Timur yang berkelanjutan.
