Rapat Dengar Pendapat terkait Barang Milik Daerah Pemprov Kaltim
Kepala BPKAD Prov. Kaltim menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait Barang Milik Daerah Pemprov Kaltim Hotel Atlet Kompleks Gor Kadrie Oening Samarinda dan Hotel Royal Suite Balikpapan besama DPRD Prov. Kaltim, di Gedung E DPRD Prov. Kaltim.
Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle meminta agar pengelolaan terhadap Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Kaltim itu benar-benar maksimal agar anggaran yang dibiayai melalui APBD Kaltim tidak terbuang sia-sia. Ia menjelaskan βHotel atlet merupakan salah satu Barang Milik Daerah Pemprov Kaltim yang memiliki nilai potensi ekonomi yang cukup menjanjikan. βSecara hitungan kasar saja dengan sewa kamar standar Rp 450 ribu dikalikan 273 kamar, dalam setahun bisa menghasilkan miliaran rupiahβ.
Kepala BPKAD Prov. Kaltim A. Muzakkir, ST., M.Si dalam paparannya menjelaskan, secara pencatatan, lahan tersebut tercatat di BPKAD Prov. Kaltim dan untuk bangunan, peralatan lainnya dan pengelolaannya tercatat di DISPORA Prov. Kaltim.
βKami sudah melakukan beberapa kajian-kajian terkait kerjasama dan pengelolaannya dan Kita berharap Barang Milik Daerah Pemprov.Kaltim ini bisa segera untuk dimanfaatkan agar dapat meningkatkan PAD Kaltimβ lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengatakan βRekomendasikan untuk membentuk Pokja dalam rangka percepatan pengelolaan Barang Milik Daerah Pemprov.Kaltim, karena masih banyak Barang Milik Daerah yang perlu di evaluasiβ.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Prov.Kaltim, Kepala Dispora Prov. Kaltim, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Biro Umum Setda Prov.Kaltim, Bapenda Prov. Kaltim, dan PUPR Prov. Kaltim.
