Rapat pembahasan penyusunan Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2027
BPKAD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat
pembahasan penyusunan Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2027 yang dipimpin
oleh Kepala BPKAD Prov. Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan
Barang Milik Daerah, di Aula Lt.5 BPKAD Prov. Kaltim. Kegiatan ini dihadiri
oleh perwakilan Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur, Inspektorat
Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi
Kalimantan Timur, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum Penataan
Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, serta Biro Pengadaan
Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam Rapat tersebut membahas komponen Standar Harga Satuan yang meliputi
Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan, serta
Analisis Standar Biaya fisik dan nonfisik, termasuk kebijakan umum dan tahapan
penyusunannya.
Selain itu, berbagai masukan dari Perangkat Daerah turut disampaikan, antara
lain terkait metode dan kategori inflasi dalam penetapan harga, aspek
pengawasan, kelengkapan regulasi, efisiensi penganggaran, serta kendala teknis
penerapan standar harga bangunan dan spesifikasi barang dan jasa sebagai bahan
tindak lanjut.
Melalui rapat ini diharapkan penyusunan Standar Harga Satuan Tahun Anggaran
2027 dapat berjalan optimal dan menjadi acuan dalam perencanaan serta
pelaksanaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
