Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kaltim dalam hal Keterbukaan Informasi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Prov.kaltim,
A.Muzakkir,ST.,M.Si beserta jajaran PPID BPKAD Prov. Kaltim menerima kunjungan
dari Komisi Informasi Prov.Kaltimdalam rangka koordinasi dan penguatan
implementasi keterbukaan informasi publik, bertempat di kantor BPKAD
Prov.kaltim lantai 2 (05/02/2026).
Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua, Bpk.Hajaturamsyah didampingi oleh
Bp.M.Idris (Komisioner bidang penyesaian sengketa Informasi Publik, Ibu
Juraidah (komisioner bidang edukasi, sosialisasi dan advoksi, Bpk.Wesley Liano
Hutasoit (Komisioner bidang kelembagaan dan tata Kelola.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan silaturahmi kelembagaan sekaligus
diskusi terkait pelaksanaan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan
Informasi Publik, khususnya dalam pengelolaan dan pelayanan informasi public di
lingkungan BPKAD Prov.Kaltim.
Dalam arahan A.Muzakkir mengatakan Sebagaimana kita ketahui bersama, keterbukaan
informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik. BPKAD sebagai perangkat daerah yang mengelola
keuangan dan aset daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan
informasi yang akurat, tepat waktu, dan mudah diakses oleh masyarakat, tentunya
dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan
sesuai peraturan perundang-undangan.
Disamping itu melalui kunjungan ini, kami berharap dapat memperoleh masukan,
saran, serta penguatan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur terkait
pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), mekanisme
pelayanan informasi, serta penyelesaian sengketa informasi apabila diperlukan.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendukung terwujudnya
pemerintahan yang terbuka, bersih, dan melayani ujarnyaβ.
Wakil ketua Bpk.Hajaturamsyah mengatakan kunjungan bertujuan penguatan terhadap
SKPD dalam hal keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik, serta diharapkan
terjalin sinergi yang semakin kuat didalam memberikan pelayanan dalam hal
keterbukaan informasi publik.
