Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI.
Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur bersama Kepala Bidang Pengelolaan BMD mendampingi Gubernur Kalimantan Timur dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna ini mengangkat agenda βLegitimasi Lahan dan Revitalisasi Pangkalan: Transformasi Tata Kelola Aset TNI guna Mengatasi Entrapment, Resolusi Konflik, dan Optimasi Nilai Ekonomi Pertahanan.β
Dalam arahannya, Ketua Komisi I DPR RI menyoroti berbagai permasalahan aset TNI, khususnya tanah yang masih berkonflik dengan masyarakat maupun pemerintah daerah di sejumlah wilayah. Permasalahan tersebut dinilai memerlukan dukungan serta komitmen kuat dari pemerintah daerah guna mempercepat penyelesaiannya.
Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan komitmen strategis dalam mendukung transformasi pengelolaan aset TNI, dengan mendorong terciptanya kondisi bebas hambatan hukum (zero entrapment) dan nihil konflik (zero conflict), sekaligus mengoptimalkan nilai strategis aset bagi kepentingan pertahanan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga berkomitmen untuk memfasilitasi dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, serta melakukan validasi lapangan melalui cek fisik, pengukuran ulang, hingga percepatan sertifikasi dan re-sertifikasi aset melalui sinergi bersama BPN dan satuan TNI setempat.
