31 Agustus, 2020

  • Berita Utama

Zonasi Resiko Covid

SAMARINDA – Pemprov Kaltim tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap wabah virus Corona (Covid-19) yang kini melanda masyarakat di dunia. Apalagi, Gugus Tugas Covid-19 Kaltim juga mengingatkan agar waspada pada daerah di zonasi resiko covid. Karena hingga saat ini, di Kaltim ada beberapa zonasi resiko covid yang telah ditetapkan pemerintah. Antara lain, Samarinda masuk pada zonasi resiko tinggi atau merah, Bontang tinggi, Balikpapan tinggi, Kutai Kartanegara resiko sedang atau orange, Berau sedang, Paser sedang, Kutai Timur sedang, Penajam Paser Utara sedang dan Kutai Barat resiko rendah atau kuning. “Sudah sejak awal kami selalu mengingatkan kalau covid adalah virus yang berbahaya dengan penularan yang sangat cepat. Karena itu, kami mengingatkan adanya zonasi resiko tersebut,” tegas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim H Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Ahad (30/8/2020). Andi Muhammad Ishak mengingatkan juga, bahwa Kaltim saat ini mengalami peningkatan kasus yang sangat tinggi. Apalagi mayoritas karena transmisi lokal. Upaya yang harus dilakukan, yaitu terus meningkatkan kemampuan tracing atau penemuan kasus dari kontak erat, testing pengujian PCR dan treatment atau penanganan pasien terkonfirmasi. “Upaya ini tidak cukup dan harus diikuti upaya masyarakat semaksimal mungkin melakukan pencegahan. Yaitu, disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan komitmen yang tinggi,” jelasnya. Tidak sampai di situ saja, tegasnya, jaga jarak aman, pakai masker, rajin cuci tangan serta jauhi kerumunan dan tidak lupa untuk meningkatkan imunitas diri atau konsumsi makanan dengan gizi seimbang. Istirahat yang cukup, olahraga ringan teratur, kendalikan stress, berjemur matahari pagi sekitar 15-30 menit akan sangat bermanfaat. “Kami ingatkan, jangan merasa aman di zona kuning dan sedang, karena mobilisasi penduduk sangat tinggi antar wilayah (sumber biro humas setda prov.kaltim)

Kategori Berita Utama