Kegiatan
13 Agustus, 2025
Gubernur : Pentingnya Penggunaan Dana Hibah Secara Akuntabel, Transparan dan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Kepala BPKAD Prov.Kaltim, A.Muzakkir,ST.,M.Si beserta Jajaran mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun anggaran 2025 antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dengan tujuh organisasi mitra penerima hibah, yang berlangsung di Balikpapan, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur DR.H Rudy Mas’ud,SE.,ME. Dalam arahannya beliau mengingatkan pentingnya penggunaan dana hibah secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Makna hibah bukan sekadar bantuan dana, tetapi juga amanah dan bentuk kepercayaan. Karena itu, saya minta dana hibah ini digunakan secara akuntabel dan transparan,” tegas Gubernur Harum.
Tujuh organisasi penerima hibah tersebut adalah Kwarda Pramuka Kaltim, KONI Kaltim, NPCI Kaltim, Bapor Korpri, KORMI Kaltim, PBI Kaltim, dan POBSI Kaltim, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp77.450.000.000.
Gubernur menekankan, pembinaan generasi muda melalui olahraga dan Pramuka merupakan salah satu cara efektif menjauhkan mereka dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Olahraga dan Pramuka bukan sekadar aktivitas luar ruang, tapi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan. Karena yang pintar itu banyak, tapi yang berkarakter masih sedikit,” ujar Harum.
Melalui dukungan hibah ini, Pemprov Kaltim ingin memastikan berjalannya program pembinaan atlet, pelatih, anggota pramuka, dan kegiatan edukatif lainnya demi melahirkan generasi yang sehat, tangguh dan berintegritas.
Gubernur juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, organisasi masyarakat, maupun swasta, untuk terus membangun sinergi guna meningkatkan kualitas pembinaan di bidang keolahragaan dan Pramuka