Berita Utama
24 April, 2020
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kaltim dipimpin Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani intensif membahas penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim Tahun 2020 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Seperti dilaksanakan hari ini, Kamis 23 April 2020, dilaksanakan di Ruang Heart Of Borneo Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda. Penyesuaian APBD disampaikan agar diketahui dan disepakati DPRD Kaltim, selanjutnya acuan untuk anggaran perubahan APBD dibahas lebih detail. Digelar pertemuan TAPD dan Banggar melalui video conference (vicon). Hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim, Plt Sekdaprov, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Serdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HM Sa’aduddin. Sementara tim Banggar dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun dan HM Samsun, Baharuddin Demmu serta beberapa anggota dewan lainnya. Dijelaskan Sa’bani, pertemuan dalam rangka penyesuaian APBD Tahun 2020 sesuai SKB dua menteri yang dideadline harus selesai pada hari ini. Diakuinya, Pemprov sudah mengupayakan menyesuaikan SKB dua menteri yang meminta belanja barang dan jasa dipotong 50 persen, belanja modal dipotong 50 persen. Menerima PMK tentang penurunan transfer ke daerah dan bagi hasil dari penerimaan yang kecenderungan penurunan sehingga sudah melakukan beberapa langkah. “Memang didalam penyesuaian 50 persen itu ada tiga komponen yang dilakukan penyesuaian secara garis besar. Yaitu belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal,” kata Sa’bani. Ditegaskan Sa’bani, pada prinsipnya proses penyesuaian APBD Kaltim Tahun 2020 sudah dapat diselesaikan dan segera dilaporkan dan disampaikan ke pusat (Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan), terlebih dulu disampaikan ke DPRD Kaltim.(yans/her/humasprovkaltim)