13 September, 2018

  • Berita Utama

Sosialisasi Tata Cara Penilaian Kinerja BLUD

YOGYAKARTA – Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan kinerja pengelola dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kinerja BLUD ke depan dituntut lebih profesional, mandiri dan terpenting mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Dewan Pengawas BLUD itu adalah mata dan telinga pemerintah. Untuk BLUD yang lebih professional dan mandiri, maka Dewan pengawas harus lebih pintar dari pengelola BLUD,” kata Pj Sekprov Kaltim Hj Meiliana saat membuka Sosialisasi Tata Cara Penilaian Kinerja BLUD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kaltim di Hotel Harper Mangkubumi Yogyakarta, Kamis (13/9). Pemerintah daerah sangat berkepentingan untuk mengawasi kegiatan dan operasional BLUD. Demi kepentingan itu, maka Dewan Pengawas BLUD harus mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik sesuai kewenangan yang dimiliki. Diantaranya, dewan pengawas harus memberikan saran dan pendapat kepada Kepala Daerah terkait Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang diusulkan pejabat pengelola BLUD. Kemudian mengikuti perkembangan kegiatan BLUD dan memberikan pendapat dan saran kepada Kepala Daerah mengenai setiap masalah yang dianggap penting dalam pengelolaan BLUD. Termasuk melaporkan kepada Kepala Daerah jika terdapat gejala-gejala menurunnya kinerja BLUD. Dalam upaya menunjang kinerja BLUD menjadi lebih baik, maka lanjut Meiliana, pertimbangan dewan pengawas harus akurat dan tepat. Sebab itulah maka dewan pengawas harus lebih memahami dibanding pengelola BLUD. “Dewan Pengawas harus bekerja optimal dan tidak boleh hanya mengandalkan kerja-kerja staf,” tegas Meiliana. Hal ini penting kata Meiliana, karena jaman now ini, BLUD memerlukan tenaga-tenaga yang bisa bekerja cepat, cerdas dan tanggap dengan perubahan. Terkhusus pengelola dan dewan pengawas tidak boleh hanya menunggu laporan staf. “Semua harus bekerja dan berkontribusi, karena dibalik itu semua, ada honorariumnya,” sindir Meiliana. Direktur Keuangan RSUD dr Moewardi Solo, Drs Syahrudin Hamzah MM yang menjadi salah satu nara sumber mengungkapkan penyelenggaraan sistem yang baik dalam pengelolaan BLUD secara langsung akan mempengaruhi perilaku karyawan. Sistem yang baik harus disiapkan dan diimplementasikan secara konsisten. Contoh sederhananya murah senyum dan keramahan para pegawai BLUD dalam pelayanan. “Sementara dewan pengawas harus lebih paham dari pengelola BLUD. Dewan pengawas juga harus bisa menjadi fasilitator antara pengelola dan pemerintah daerah, khususnya terkait pelayanan dan pengelolaan keuangan hingga pengadaan barang dan jasa,” jelas Syahrudin Hamzah. Nara sumber lain yang dihadirkan adalah Pimpinan Cabang Arsada Surabaya Drs Widartoyo dan Kepala Seksi Pembinaan Pengelolaan Keuangan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. “Keberhasilan dewan pengawas itu sangat tergantung komposisi dewan pengawas. Ketua dewan pengawas itu harus benar-benar orang yang berpengalaman dan mau mencurahkan waktunya untuk mengawasi BLUD,” pesan Widartoyo. Pj Sekprov Kaltim Hj Meiliana dan Kepala BPKAD Kaltim H Fathul Halim (kanan) bersama para nara sumber Sosialisasi Tata Cara Penilaian Kinerja BLUD. (samsul arifin/humasprov) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim H Fathul Halim mengatakan kegiatan ini diikuti 47 peserta dari Dewan Pengawas dan Pengelola BLUD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim. Setelah sosialisasi ini, Fathul sangat berharap Dewan Pengawas maupun Pengelola BLUD mendapatkan tambahan pengetahuan yang lebih baik. Sehingga dengan demikian, maka semua akan bekerja lebih profesional, sehingga tidak akan ada penilaian subjektif akibat ketidakpahaman terkait teknis penilaian dan lainnya. Peningkatan kemampuan ini kata Fathul tentu sangat bermanfaat untuk membantu akurasi penilaian BLUD. “Kita akan terus mendorong terciptanya efektifitas, efisiensi, fleksibilitas dan produktifitas penyelenggaraan badan layanan umum daerah agar lebih baik dan nyaman bagi masyarakat,” ucap Fathul Halim. (sul/ri/humasprov kaltim)

Kategori Berita Utama