Kegiatan Rapat
31 Mei, 2024
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kaltim dan Bidang Akuntansi menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan dihadiri oleh BPKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota terpilih se Indonesia melalui daring dan luring. Kegiatan dibuka oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dr. Drs. Horas Mauritz Panjaitan). Pada kegiatan ini, Kementerian dalam Negeri menghadirkan narasumber dari Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, Kasubdit P2KD Wilayah III dan Tenaga Ahli Keuangan Daerah
hasil kegiatan :
• Instruksi presiden terkait gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya produk-produk lokal, serta meningkatkan kebanggaan terhadap produk-produk buatan Indonesia.
• TKDN atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri menjadi kunci dalam mendukung industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor dengan harapan produk produk yang dihasilkan oleh UMKM bisa bersain dengan produk luar.
• Selain itu, transformasi digital juga menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik.
Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai Program Transformasi Digital menjadi salah satu program inovatif yang diperkenalkan untuk mempercepat proses pembayaran dan pengelolaan keuangan di tingkat pemerintah daerah. Melalui KKPD, diharapkan dapat tercipta efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik
• Perencanaan daerah dimulai dengan penyusunan dokumen strategis seperti RPJMD dan Renstra SKPD, yang menjadi dasar penyusunan APBD untuk mencerminkan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan lokal. Transparansi dan partisipasi publik sangat penting untuk memastikan anggaran yang efektif dan akuntabel