Menjaga Masa Depan Pendidikan
Tuntaskan Legalitas, Menjaga Masa Depan Pendidikan
Di balik proses belajar mengajar, ada fondasi penting yang sering tak terlihat yaitu kepastian hukum atas lahan sekolah.
Beberapa satuan pendidikan di Kabupaten Paser masih menghadapi kendala legalitas. Padahal, tanpa status yang jelas, pengembangan fasilitas dan keberlanjutan pendidikan bisa terhambat.
Melalui rapat kerja bersama DPRD Kaltim, Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mendorong percepatan penyelesaian legalitas untuk sejumlah sekolah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian dan mendukung kemajuan pendidikan di daerah.
Komitmen tersebut diperkuat melalui kolaborasi antar pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, menyerahkan naskah hibah dan BAST tanah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Lahan ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Kabupaten Paser mendekatkan layanan, memperkuat koordinasi, dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
