Korpri Unit Setda Resmi Disahkan
SAMARINDA β Pengurus Korpri Unit Setdaprov Kaltim sisa periode 2017-2022 resmi disahkan. Pengesahan berdasarkan surat keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kaltim bernomor 878/VI.3-4303/BKD tentang Pengesahan Dewan Pengurus Korpri Unit Setdaprov Kaltim sisa periode 2017-2022 tertanggal 22 Mei 2020 ditandatangani Atas Nama Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kaltim Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Profesor Dr HM Aswin. βPengurus baru disahkan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di masing-masing sub bidang. Harapannya, mendukung aspirasi korps pegawai di Unit Setdaprov Kaltim,β kata Pj Sekprov Kaltim HM Saβbani ketika menerima silaturrahim Dewan Pengurus Korpri Unit Setdaprov Kaltim yang saat ini dinahkodai Asisten Bidang Administrasi Umum H Fathul Halim, di Ruang Rapat Sekprov Kaltim, Kamis (11/6/2020). Saβbani berharap pengurus yang disahkan cakap dan mampu menjalankan amanah sesuai bidangnya. Selain itu, Saβbani menjelaskan pengesahan pengurus perlu dilakukan guna penyegaran organisasi, sehingga kepengurusan organisasi ASN ini mendukung program pemerintah daerah. Terutama dalam mensejahterakan pegawai. βSemua harus kompak dan bekerjasama. Selamat kepada dewan pengurus Korpri Unit Setdaprov yang baru disahkan,β jelasnya
