shape
shape

Penyiapan Skema Baru Pengelolaan Mall Lembuswana

Penyiapan Skema Baru Pengelolaan Mall Lembuswana

Penyiapan Skema Baru Pengelolaan Mall Lembuswana

Optimalisasi Aset Daerah, BPKAD Kaltim Dukung Penyiapan Skema Baru Pengelolaan Mall Lembuswana
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Prov. Kaltim pada Senin (6/4/2026), dalam rangka membahas masa transisi pengelolaan Mall Lembuswana yang akan berakhirnya kerja sama dengan skema Build Operate Transfer (BOT) di tahun 2026.
Dalam forum tersebut, BPKAD Kaltim bersama Inspektorat, Biro Perekonomian, Biro Hukum Setda Prov. Kaltim, serta jajaran direksi PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS) memberikan dukungan terhadap penyusunan skema pengelolaan baru sebagai upaya optimalisasi aset daerah.
BPKAD Kaltim memandang bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum, sehingga mampu memberikan nilai tambah serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, dalam masa transisi ini, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pengelola sementara menjadi langkah strategis guna menjaga keberlangsungan operasional sekaligus meminimalisir potensi beban keuangan daerah.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang kerja sama dengan investor melalui konsep pengembangan yang terintegrasi dan seleksi yang ketat, guna memastikan pemanfaatan aset daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Melalui sinergi lintas perangkat daerah dan dukungan DPRD Prov. Kaltim, diharapkan Mall Lembuswana dapat kembali menjadi pusat kegiatan ekonomi yang modern, kompetitif, dan berdaya saing di Kota Samarinda.