Kegiatan
24 September, 2025
Kepala BPKAD Prov. Kaltim yang diwakili oleh Sekretaris (Adji Yudhistira,SE.,M.Si) didampingi oleh Pejabat struktural, Pejabat fungsional serta staf menghadiri rapat Verifikasi Perubahan RKA Tahun 2025. Tim verifikator yang terdiri oleh BPKAD Prov. Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim, Biro Adbang Setda Prov. Kaltim melakukan verifikasi terhadap penyusunan RKA BPKAD Prov. Kaltim. Dalam Sambutannya Tim verifikator yang dipimpin oleh Wahyu Purnama.S.Kom mengatakan Seluruh SKPD agar segera melengkapi dokumen pendukung, khususnya Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta daftar pengadaan Tahun 2025.
Dokumen-dokumen tersebut merupakan syarat utama dalam proses verifikasi dan penelaahan, sehingga dapat mempercepat penetapan serta pelaksanaan kegiatan.Kelengkapan administrasi harus diperhatikan. Jangan sampai ada kekurangan dokumen yang berakibat pada tertundanya pelaksanaan program’ ujarnya.
Sedangkan Adji Yudhistira mengatakan BPKAD Prov. Kaltim telah berupaya melengkapi data yang diminta dalam penyusunan RKA Perubahan Tahun 2025. Sekretariat dan bidang-bidang telah menyusun KAK dan RAB dan inventarisir data pengadaan tahun 2025.
Kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi data RKA Perubahan Tahun 2025