Kegiatan
22 November, 2024
Samarinda, 20 November 2024
BPKAD Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan rapat Pemahaman Pedoman Pengusulan Standar Harga Satuan (SHS) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang bertempat di Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda.
Kegiatan dibuka oleh: Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kaltim, Adji Yudhistira, S.E., M.Si.
Peserta rapat:
1. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kaltim
2. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Kaltim
3. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Kaltim
4. Kepala Biro Umum Setda Prov. Kaltim
5. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah
6. Pejabat Struktural / Fungsional dan Pengurus Barang seluruh SKPD di lingkungan Prov. Kaltim.
Tujuan diadakannya rapat adalah untuk melaksanakan pembinaan kepada seluruh SKPD terkait Pedoman Pengusulan Standar Harga Satuan (SHS) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun 2026. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa:
1. Latar belakang penyusunan RKBMD adalah dalam rangka tertib pelaksanaan pengelolaan BMD dan akurasi data yang akurat mengenai kebutuhan BMD pada tiap Perangkat Daerah. Kemudian RKBMD juga sebagai alat kontrol agar BMD yang ada di SKPD tidak melebihi dari kebutuhan.
2. RKBMD diusulkan oleh Kuasa Pengguna Barang paling lambat minggu kedua bulan Mei 2025 kepada Pengguna Barang dan Pengguna Barang mengusukan RKBMD kepada Pengelola Barang paling lambat minggu pertama bulan Juni 2025. Pengelola Barang menetapkan RKBMD paling lambat minggu keempat bulan Juni 2025.
3. Tahun 2026 direncanakan akan menambahkan RKBMD pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan karena selama ini pelaksanaan RKBMD hanya ada dua yaitu RKBMD Pengadaan dan Pemeliharaan. RKBMD pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan dilaksanakan agar tertib administrasi dan juga merupakan salah satu sumber dari PAD Provinsi Kalimantan Timur.
4. Teknis penyusunan standar harga.