Kegiatan
11 Desember, 2025
Kepala BPKAD Prov. Kaltim, A. Muzakkir, ST., M.Si menghadiri Rapat Paripurna ke-44 DPRD Prov. Kaltim. Pada rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltim Karangpaci Samarinda, Sabtu 29 November 2025, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mewakili Gubernur Kaltim dalam penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam forum tersebut, Sekda Sri menjelaskan bahwa “Rancangan APBD Tahun 2026 Kaltim secara keseluruhan sebesar Rp15,15 triliun”, serta pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp14,25 triliun. Beliau juga menambahkan adanya penyesuaian signifikan pada Pendapatan Transfer yang turun dari Rp9,33 triliun menjadi Rp3,13 triliun. “Sehingga total penerimaan daerah harus disesuaikan kembali dari Kesepakatan KUA-PPAS yang semula Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun,” ungkapnya.