19 Mei, 2025

  • Kegiatan

Rapat melalui Zoom Meeting bersama Sekda Prov. Kaltim

Kepala BPKAD Prov. Kaltim, A.Muzakkir,ST.,M.Si mengikuti rapat melalui Zoom Meeting bersama Sekda Prov. Kaltim Dra. Sri Wahyuni.M.PP, didampingi oleh Inspektorat Daerah Prov. Kaltim, Kepala Bidang Pengelolaan BMD serta staf diruang rapat Sekda lantai 2 Kantor Gubernur Prov. Kaltim (14/05/2025).
Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah Daerah di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2025.
Kegiatan Zoom ini diselenggarakan oleh KPK RI. Dalam arahannya KPK.RI agar BPN dan Pemda agar memverifikasi terlebih dahulu dan menyamakan persepsi terhadap berkas yang akan diusulkan untuk pensertipikatan. Apabila terdapat kendala, agar dirinci terlebih dahulu. Pemda diminta mendata seluruh aset, baik tanah maupun bangunan, berdasarkan kategori K1, K2, K3, dan K4, serta data terkait rumija (ruang milik jalan) atau tanah di bawah jalan. Membuat daftar berkas yang harus disiapkan sesuai dengan format pendaftaran pensertipikatan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan. Hasil sinkronisasi data mengenai jumlah aset yang telah bersertipikat dan yang telah didaftarkan ke BPN dikumpulkan paling lambat tanggal 30 Mei 2025. Pemda dan BPN agar menyusun timeline pensertipikatan sesuai jumlah bidang tanah yang akan disertipikatkan melalui skema PTSL. Melakukan pemasangan patok dan papan nama pada lahan yang akan dilakukan untuk memudahkan proses pengukuran.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam arahannya mengatakan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota terkait isu-isu dan permasalahan yang muncul di Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kaltimtara. Permasalahan dalam pengajuan pensertipikatan akan diselesaikan secara berjenjang di lingkungan BPN. Kanwil dan Kantah siap mendukung kegiatan percepatan pensertipikatan ini.

Kategori Kegiatan