22 Juli, 2025

  • Kegiatan

Penelitian fisik dalam rangka tindak lanjut permohonan pinjam pakai tanah

BPKAD Prov. Kaltim melalui Bidang Pengelolaan BMD melaksanakan penelitian fisik dalam rangka tindak lanjut permohonan pinjam pakai tanah di Jl. Negara RT 17 desa sukaraja, kecamatan sepaku oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.
Kegiatan di hadiri oleh perwakilan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Kaltim Selaku Pengguna barang, Perwakilan Direktorat Sarana dan Prasarana Sosial Otorita Ibu Kota Nusantara, serta perwakilan dari kantor desa Sukaraja.
Diilakukan penelitian fisik untuk memastikan objek yang di ajukan pinjam pakai oleh OIKN sebagai pasar sementara Kec. Sepaku saat ini tidak ada penggunaan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Kaltim.
Selain penelitian fisik, juga telah dilaksanakan pemasangan tanda batas objek pinjam pakai.
Otorita IKN menyampaikan bahwa pembangunan pasar sementara Kec. Sepaku diawasi langsung oleh Kejaksaan RI dalam rangka percepatan penyediaan sarana pasar bagi pedagang di pasar sepaku yang terdampak renovasi bangunan pasar sepaku.

Kategori Kegiatan