24 September, 2025

  • Kegiatan

Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Senin, 22 September 2025. Kepala BPKAD Prov. Kaltim, A. Muzakkir, ST., M.Si menghadiri penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim.
Dalam nota penjelasan, Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) mengungkapkan APBD Perubahan 2025 mengalami kenaikan dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.
“Perubahan ini kita bahas bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, melalui pemerataan pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Harum.
Dalam rincian, pendapatan daerah disesuaikan dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun. Meski ada penyesuaian pendapatan, belanja daerah justru naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, atau bertambah Rp746,85 miliar. Penerimaan pembiayaan juga meningkat signifikan dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun.
Kenaikan belanja ini, lanjut Harum, diarahkan untuk pembangunan berkualitas, pelayanan publik yang lebih baik, serta upaya meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kerja sama pemerintah dengan DPRD akan terus kita jaga, agar pembangunan berjalan merata dan berkelanjutan,” tegas Gubernur Harum.
Menutup sambutannya, Gubernur Harum mengajak jajaran DPRD Kaltim untuk dapat terus meningkatkan sinergi agar APBD Perubahan 2025 benar-benar membawa maslahat bagi seluruh rakyat Kaltim.
“Untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim. Membangun Kaltim untuk Generasi Emas,” pungkasnya.

Rapat paripurna ke-36 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana, serta dihadiri anggota DPRD Kaltim secara luring dan daring, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Asisten, Staf Ahli dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.

Kategori Kegiatan