Kegiatan
04 September, 2025
Kepala BPKAD Prov. Kaltim (A.Muzakkir,ST.,M.Si) didampingi oleh pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, PPID dan Staf BPKAD Prov. Kaltim menerima kunjungan visitasi kepatuhan Badan Publik Tahun 2025. Kunjungan E.Monev dari Komisi Informasi Prov.Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua (M.Khadir,SHI) di Kantor BPKAD Prov. Kaltim,02/09/2025.
Dalam sambutan sekaligus paparan E.Monev di BPKAD Prov.Kaltim, A.Muzakkir mengatakan Sebagaimana kita ketahui, keterbukaan informasi publik adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjadi dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. BPKAD sebagai perangkat daerah yang mengelola keuangan dan aset daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang bersifat publik dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat oleh masyarakat. Selain itu perlunya Penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPKAD, agar mampu menyediakan layanan informasi publik yang responsif, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat akses keterbukaan, melalui website resmi, media sosial, maupun aplikasi layanan informasi keuangan daerah. Peningkatan kualitas SDM dalam pengelolaan informasi publik, melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan, ujarnya”
Adapun Sambutan dari M.Khadir mengatakan tahun 2025 ini untuk E-Monev Keterbukaan Informasi baik SKPD dilingkungan Pemprov Kaltim dan Instansi vertical ada kenaikan untuk Badan Publik Informatif, ada sekitar 80%. Ini menunjukan keterbukaan Informasi Badan Publik sudah menjadi sangat penting untuk peningkatan pelayanan kepada masyakarat,ujarnya