Kegiatan
07 Mei, 2024
BPKAD Provinsi Kalimantan Timur mewakili Kepala Subbidang Pemindahtanganan dan Penghapusan BMD melaksanakan kegiatan penelitian fisik ke lokasi objek yang akan diterima hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Paser kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur seluas 1.531 m2 di Jalan Km 4 Desa Tepian Batang, Tanah Grogot, Paser
Kegiatan dihadiri oleh:
1. Pengurus Barang Bapenda Prov.Kaltim
2. Kepala TU UPTD PPRD Wilayah Paser
3. Kepala Seksi Pengamanan BKAD Paser
4. Staf Subbidang Pemindahtanganan dan Penghapusan BMD.