22 Juli, 2025

  • Kegiatan

Bimtek Penyusunan SPIP dan Manajemen Risiko.

BPKAD Prov. Kaltim melaksanakan kegiatan Bimtek Penyusunan SPIP dan Manajemen Risiko. Kegiatan dibuka oleh Kepala BPKAD Prov. Kaltim yang diwakili oleh Pejabat Fungsional (Dhaniswara.D.W,S.Pi) dihadiri oleh Pejabat Admnistrator, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural serta staf perwakilan dari Sekretariat dan bidang. Peserta juga melalui daring via zoom meeting.
Dalam sambutannya Bpk. Dhaniswara.D.W,S.Pi mengatakan maksud dan tujuan melaksanakan kegiatan Bimtek Penyusunan SPIP dan Manajemen Risiko dilingkungan BPKAD Prov. Kaltim adalah agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi pegawai dalam bekerja dapat melakukan pengendalian intern pada masing-masing kegiatan/sub kegiatan yang menjadi tanggung-jawabnya sehingga dapat membantu mencapai tujuan-tujuan dengan efisien dan efektif. (17-18 juli 2025).
Pada hari pertama narasumber dari Inspektorat Prov.kaltim (M.Ikhwan Cahayadi,S.IP) mengatakan Dasar penyusunan SPIP dan Manajemen Risiko adalah Pergub Kaltim No.70 Tahun 2020 Pedoman Pengelolaan Risiko dan Pengawasan Intern Berbasis Risiko di lingkungan Pemerintah Prov. Kaltim. Ada 5 Komponen yaitu 1.Lingkungan Pengendalian, 2 Penilaian Risiko, 3.Aktivitas Pengendalian, 4. Informasi dan Komunikasi, 5.Pemantauan.
Hari kedua Narasumber dari Perwakilan BPKP Prov. Kaltim (Sri Rahayu Rakhmaningsih,S.Si) mengatakan Risk register, atau daftar risiko, merupakan salah satu alat fundamental dalam manajemen risiko yang memungkinkan organisasi untuk mencatat dan mengelola potensi risiko yang mungkin dihadapi sekaligus memitigasi risiko yang terjadi.
Dan dilanjutkan praktek penyusunan Risk Register dimasing sub kegiatan pada Sekretariat dan bidang-bidang dan dipandu langsung oleh Narasumber.

Kategori Kegiatan