Berita Utama
06 September, 2018
Maksud diselenggarakan Bimbingan Teknis ini adalah pengalihan penggunaan aplikasi pengelolaan administrasi gaji PNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari SIMDA Gaji BPKP ke SIM Gaji PT. Taspen agar kesinambungan pengelolaan administrasi Gaji ASN Pemprov Kaltim tetap berjalan dengan baik sebagaimana ketika masih menggunakan SIMDA Gaji BPKP. Tujuannya untuk menjamin ketersediaan data akurat mencakup Gaji, Tunjangan, Iuran Dana Pensiun/Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta iuran lain Pegawai Negeri/ASN di lingkungan pemerintah daerah, sehingga kesalahan perhitungan dapat diminimalisir. Dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Aplikasi SIM GAJI TASPEN ini, Pengelola Gaji Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan sudah dapat mengoperasikan Aplikasi SIM GAJI dengan baik, dan hasilnya agar bisa langsung diterapkan. Peserta Bimtek Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SIM GAJI TASPEN Dalam Pengelolaan Administasi Gaji ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur adalah salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan sesuai Tugas Pokok BPKAD dalam kapasitasnya selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dalam rangka mendukung pelayanan keuangan kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) Se-Provinsi Kalimantan Timur. [Perben/2018]