Kegiatan
28 November, 2025
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltim.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Asti Fathiani, bersama Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Indah Yuliana Puspita Sari, hadir mewakili BPKAD Kaltim untuk memberikan paparan dan pembinaan teknis terkait penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltim, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Melalui kegiatan ini, BPKAD Kaltim mendorong peningkatan kapasitas dan sinergi antarperangkat daerah dalam memahami kebijakan akuntansi, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sebagai bagian integral dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Selain itu, disampaikan pula pentingnya penerapan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 64 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang telah mengalami dua kali perubahan melalui Pergub Nomor 64 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 37 Tahun 2023, sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan dan mampu menyajikan laporan keuangan yang relevan, andal, serta mencerminkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.