Kegiatan
28 November, 2025
BPKAD Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) telah menerima penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta serah terima barang milik daerah berupa tanah dan bangunan milik Kabupaten Paser kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur.
Penyerahan dilaksanakan di Ruang Kepala BKAD Kabupaten Paser, dan dihadiri oleh
Kepala BKAD Kabupaten Paser, Kasubid Pemindahtanganan dan Penghapusan BPKAD Prov. Kaltim, Kepala Cabang Dinas Wilayah V Dinas Pendidikan Prov. Kaltim, Serta jajaran staf dari masing-masing pihak.
Dalam kesempatan tersebut, BPKAD Provinsi Kaltim menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terlaksananya proses hibah yang berjalan secara aktif, efektif, dan penuh kerja sama dari BKAD Kabupaten Paser. Barang milik daerah yang dihibahkan ini akan digunakan sebagai Bangunan Kantor Cabang Dinas Wilayah V Prov. Kaltim, yang sebelumnya masih menempati lokasi sewa. Rencana pembangunan kantor baru akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Dijelaskan pula bahwa tanah yang dihibahkan telah bersertifikat dan akan segera diserahkan secara resmi kepada BPKAD Prov. Kaltim.
Adapun area tanah dan bangunan dimaksud tidak dalam sengketa, meskipun sebagian area saat ini masih dilalui warga sebagai jalan umum. Ke depan, akan dilakukan penutupan portal dan sosialisasi kepada masyarakat agar proses pembangunan dapat berjalan lancar.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BPKAD Kaltim dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.