Kegiatan
28 November, 2025
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan perpajakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Aktivasi Akun Wajib Pajak dan Panduan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Aplikasi CORETAX, di Aula BPKAD Prov. Kaltim Lt.5.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Kepala BPKAD Prov. Kaltim yang diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Bapak Dhaniswara Driradaka Wardhana, S.Pi, yang menyampaikan pentingnya peran pajak sebagai pilar utama pembangunan bangsa.
“Setiap rupiah pajak yang kita bayarkan memiliki peran vital dalam membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan rakyat,” ujarnya dalam sambutan.
Adapun maksud dan tujuan acara ini untuk mendapatkan akses ke berbagai layanan perpajakan secara online dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan supaya Wajib Pajak (WP) dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah, cepat dan efisien.
Kegiatan ini menghadirkan Bapak Ambar Setiawan, SE, MM. Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Samarinda Ulu, sebagai Narasumber Utama.
Beliau memberikan panduan lengkap mulai dari aktivasi akun pajak digital hingga tata cara pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing melalui Aplikasi CORETAX, agar proses pelaporan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, yang berperan aktif untuk memahami dan mempraktikkan langsung proses pembuatan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tersebut.