Arah Kebijakan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur adalah :
- Menyiapkan sistem dan informasi pengelolaan keuangan daerah.
- Melakukan koordinasi dan pembinaan, pengawasan yang efektif kepada setiap perangkat daerah.
- Menyiapkan sistem dan informasi pengelolaan barang milik daerah.