Evaluasi Pertanggungjawaban APBD Kabupaten/Kota Tahun 2020 sesuai Permendagri 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD

SAMARINDA. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Evaluasi Pertanggungjawaban APBD Kabupaten/Kota Tahun 2020 sesuai Permendagri 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD pada tanggal 14 Agustus 2021 di Hotel Mercure Samarinda.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Prov. Kaltim mewakili Kepala BPKAD Prov. Kaltim untuk membuka kegiatan tersebut.

Peserta rapat dihadiri oleh Bidang Anggaran BPKAD Prov. Kaltim, Bidang Akuntansi BPKAD Prov. Kaltim, Bidang Perbendaharaan BPKAD Prov. Kaltim serta narasumber dari BPKP dan Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Prov. Kaltim.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *